Foto: Iche Wulandari, penulis tengah berlibur |
Keadaan negeri akhir-akhir ini miris, bukan hanya soal kasus-kasus buruh yang makin terinjak-injak, bukan hanya soal Omnibus Law yang mencekik masyarakat dan pekerja, tapi juga perihal perempuan yang tidak lagi memiliki rasa aman. Kasus-kasus pelecehan seksual terus mengudara dan menggunung disekitar kita. Pelecehan seksual menurut Komisioner Subkom Pemantauan KOMNAS Perempuan, Siti Aminah Tardi merupakan "perbuatan yang dilakukan dalam bentuk fisik atau nonfisik yang tidak dikehendaki dengan cara mengambil gambar, mengintip, memberikan isyarat bermuatan seksual, meminta seseorang melakukan perbuatan yang demikian pada dirinya, memperlihatkan organ seksual baik secara langsung atau menggunakan teknologi, melakukan transmisi yang bermuatan seksual dan melakukan sentuhan fisik".
Ratapan Korban Pelecehan Seksual Sumber: https://media.suara.com/pictures/480x260/2018/03/06/95733-ilustrasi-pencabulan-perkosaan-terhadap-anak-shutterstock.jpg |
Hal-hal demikian banyak terjadi, dan mirisnya banyak menimpa siswa-siswi sekolah, beberapa saat yang lalu sempat beredar video pelecehan seksual berupa penyentuhan paksa organ-organ perempuan yang tidak layak disentuh oleh laki-laki. Dalam video tersebut ditampilkan bahwa salah seorang siswi digerayangi habis-habisan oleh beberapa siswa laki-laki sementara teman-teman perempuan yang ada disekitarnya hanya diam menyaksikan dan tidak memberikan pertolongan. Sungguh kasus yang miris, lantas apa yang sebernya salah dengan mental generasi penerus bangsa ini.
Sangat memprihatinkan dimana pelecehan seksual hanya dianggap guyonan oleh remaja-remaja yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa, dan tidak menutup kemungkinan pelaku bisa mengulangi perbuatan biadabnya itu. Mengingat hal tersebut, bisa jadi tingkat pelecahan seksual akan terus bertambah dimasa yang akan datang karena tabunya indonesia terhadap Sex Education.
Seperti yang diketahui menurut bebas.kompas.id "Pada Catatan Tahunan atau CATAHU tahun 2020, Komnas Perempuan menemukan jumlah laporan kekerasan terhadap anak perempuan meningkat sebanyak 2.341 kasus (sekitar 65 persen) dibandingkan tahun 2018 (1.417 kasus). Dari semua jenis kekerasan yang dialami anak perempuan, inses merupakan yang paling tertinggi (770 kasus) dan kekerasan seksual (571 kasus)" hal ini tentunya menjadi keresahan tersendiri bagi perempuan, terutama seorang ibu, peningkatan kasus yang semakin naik perlu diperhatikan juga. Jikalau tidak ,akan sangat buruk untuk generasi kedepannya yang bisa jadi akan beralasan dengan alasan yang sama juga. Harga diri perempuan pun juga akan hilang jika pemerintah menutup mata akan kejadian ini.
Bila perlu didikan dari orang tua tentang mental dan anak di beri Sex Education sejak dini untuk mengenal mana yang boleh ia sentuh dan orang lain (orang tua) sentuh, agar terhindar dari kekerasan seksual dan pemerintah juga perlu memberikan seminar kepada Ibu Rumah tangga atau IRT agar lebih cerdas dalam mendidik anak lelaki maupun perempuan.
ditulis oleh:
Yunda Iche Wulandari
disunting oleh:
Kanda Attaka Daru Quthnie
dipublikasikan Ulang oleh:
Sekretaris Umum HMI KIP UMM
Komentar
Posting Komentar