Pendidikan adalah segala daya upaya dan segala usaha untuk membuat masyarakat dapat mengembangkan potensi manusia agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia,serta memiliki ketrampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Di samping itu pendidikan merupakan usaha untuk membentuk manusia yang utuh lahir dan batin, cerdas,sehat dan berbudi pekerti luhur. Menurut Syah dalam Chandra (2009:33) mengatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar “didik” yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan. Kedua hal tersebut memerlukan adanya ajaran, tuntunan dan pimpinan tentang kecerdasan pikiran. Jadi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewaskan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Proses pendidikan juga memiliki suatu sistem yang terdiri dari proses input dan output. input adalah suatu proses yang dimana peserta didik akan melaksanakan aktivitas belajar sedangkan output itu sendiri merupakan suatu hasil dari proses yang dilaksanakan.
Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk langsung memberikan bimbingan yang dimana pada nantinya akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana pelaku atau penentu tercapainya tujuan pendidikan. Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri. Filosofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai – nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik.
Guru menjadi faktor yang menentukan sebuah mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Di tangan seorang guru mutu dan kepribadian peserta didik dibentuk. Oleh sebab itu pendidik sangatlah membutuhkan sosok seorang guru yang kompeten, bertanggung jawab terampil, dan berdedikasi tinggi. guru diibaratkan seperti kurikulum yang sedang berjalan mengapa bisa dikatakan seperti itu, karena sebaik apapun kurikulum dan sistem pendidikan yang ada tanpa didukung oleh kemampuan seorang guru semuanya akan sia-sia. Guru berkompenten dan beranggung jawab terlebih lagi dalam mengawal perkembangan peserta didik sampai ke suatu titik maksimal.
Namun seiringnya dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat guru tidak sekedar bertindak sebagai penyaji informasi melainkan guru juga mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing yang lebih banyak memberikan suatu kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. oleh karena itu guru juga hrus senantiasa meningkatkan keahliannya dan senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan. Seorang guru dapat dikatakan sebagai guru yang berprofesional dapat menjalankan sebuah tugas profesionalnya yang telah dia miliki karena menjadi seorang guru sangatlah tidak mudah karena guru memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, memiliki tanggung jawab yang begitu besar yang dia miliki dan yang harus dia kerjakan. Untuk itu, guru harus memiliki dan menguasai kompetensinya sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sehigga dia menjadi sosok guru yang betul-betul profesional. Namun saat ini pendidikan di indonesia sangatlah miris, kenapa bisa dikatakan seperti itu karena dari pendidiknya saja sangatlah banyak yang melupakan akan tanggung jawabnya sebagai guru untuk mendidik, membimbing muridnya.seseorang dapat disebut sebagai manusia yang bertanggung jawab apabila dia mampu membuat suatu pilihan dan membuat suatu keputusan atas dasar nilai-nilai dan norma-norma tertentu baik yang bersumber dari dalam dirinya maupun bersumber dalam lingkungan sosialnya.
Setiap guru profesional harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan dalam waktu yang sama dia juga mengembang sejumlah tanggung jawab dalam pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi muda sehingga terjadi proses pelestarian dan penerusan nilai. bahkan melalui peroses pendidikan, diusahakan terciptanya nilai-nilai baru. Kehadiran seorang guru dalam proses pembelajaran sebagai sarana mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masih memegang peranan yang sangat penting. Peranan guru dalam pembelajaran tidak dapat digantikan oleh hasil teknologi moderen seperti komputer dan lainnya. Masih terlalu banyak unsur manusiawi,sikap,sistem nilai, perasaan,motivasi,kebiasaan dan lain-lain yang harus dimiliki dan dilakukan oleh guru. Seorang guru akan sukses melaksanakan tugas apabila dia profesional akan bidang keguruannya. Selain itu, tugas seorang guru mulia dan mendapat derajat yang tinggi yang diberikan oleh Allah swt disebabkan mereka mengajarkan ilmu kepada orang lain. sala satu faktor yang paling menentukan dalam proses pembelajaran di kelas adalah guru. Tugas guru yang yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar, guru berperan aktif (medium) antara peserta didik dengan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pekerjaan profesional juga memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam menajalankan tugasnya yang biasa disebut kompetensi guru. Kompetensi guru berupa seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seorang guru agar dia dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Kompetensi profesional guru adalah kemampuan seorang guru dalam menguasai materi pelajaran yang secara luas dan mendalam,sedangkan kompetensi sosial merupakan kemampuan seorang guru dalam berkomuniksi dan berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta didik, sesama gur, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitanya.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, guru mempunyai hak-hak berupa penghasilan, promosi, kesempatan meningkatkan kompetensi, memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran, kebebasan memberikan penilaian, memperoleh rasa aman dll. dengan hak-hak tersebut, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran secara baik, mengembangkan kualifikasi dan kompetensinya secara berkesinambungan, bertindak objektif,menjunjung tinggi peraturan, memelihara persatuan dan kesatua bangsa. Sebagai guru yang profesional dia harus memiliki keahlian khusus yang disebut kempetensi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya. Keahlian tersebut meliputi kompetensi pedagogik,kompetensi kepribadian,kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut saling menjalin secara terpadu dalam diri seorang guru.
ditulis oleh:
Yunda Halimatussadiyah
disunting oleh:
-
dipublikasikan Ulang oleh:
Sekretaris Umum HMI KIP UMM
Komentar
Posting Komentar